Sumber :
- Tim tvOne/Veros Afif
Perempuan Asal Kediri Nekat Jadi Muncikari di Pamekasan, Tawarkan PSK Lewat MiChat
Selasa, 14 Juni 2022 - 20:35 WIB
Tersangka SE dikenai pasal 506 atau 296 KUHP tentang prontitusi, dengan ancaman 3 bulan atau 1 tahun penjara. (vaf/ebs)