- tvone - habib
Apes! Iseng Unggah Foto Motor Curian di Facebook, Andrian Ditangkap Polisi
Gresik, Jawa Timur- Dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Gresik ditangkap unit Reskrim Polsek Bungah. Remaja bernama Andrian (25) dan Najib (20) itu berhasil diamankan setelah sebelumnya iseng mengunggah foto-foto motor hasil curiannya di media sosial facebook.
Kapolsek Bungah AKP Sujito, mengatakan, terungkapnya aksi pencurian motor milik korban Sulaikah di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah itu bermula saat salah satu pelaku dengan tidak sadar mengunggah foto motor Yamaha RX King warna hitam nopol W 3608 BQ disalah satu media sosial.
"Tim Reskrim yang kebetulan memantau postingan langsung mencocokkan dengan unit motor korban yang dilaporkan hilang. Dibantu tim Opsnal Buser Polres wilayah utara lalu melacak identitas pemilik account yang mengunggah foto tersebut, " ujar AKP Sujito.
Dikatakan Sujito, anggotanya akhirnya berhasil menangkap satu persatu tersangka. Satu tersangka ditangkap di sebuah kamar kos di kecamatan Kebomas dan satu tersangka dibekuk petugas saat asik minum kopi di warung kopi yang berada di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik.
"Identitas kedua tersangka adalah Andrian (25) dan Najib (20). Mereka berdua berasal dari Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, " lanjut Sujito.
Selain menangkap dua remaja pengangguran tersebut, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha RXK 135, warna hitam W 3608 BQ, BPKB, STNK dan satu buah kunci T yang disembunyikan di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
"Selanjutnya kami lakukan penyitaan dan membawa barang bukti beserta tersangka ke Polsek Bungah untuk dilakukan Proses Lidik dan Sidik lebih lanjut," tegasnya, Sabtu (4/6/2022).
Kini akibat perbuatannya tersangka Andrian dan Najib dijerat Pasal 363 Ayat (5) Kitab Undang - undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tutupnya.(mhb).