- Edy Cahyono
Polres Batu Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Wilayah Songgoriti
Batu, Jawa Timur- Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan oleh warga di Songgoriti, kurang dari 24 jam. Kedua pelaku yang merupakan pasangan belum nikah asal Pakisaji Kabupaten Malang di amankan di kawasan villa Songgoriti, Minggu (29/5/2022) sore sekitar pukul 16.30 Wib.
Dari hasil keterangan Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan yang di sampaikan Kasatreskrim Akp,Yussi Purwanto, kedua pelaku pasangan belum menikah bernama HDC dan IWD warga Pakisaji Kabupaten Malang, mereka pasang belum menikah dan melahirkan bayi di dalam villa di kawasan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu.
"Kedua nya, sengaja berangkat dari rumah nya untuk bermalam di salah satu villa di Songgoriti, kemudian dia( perempuan) melahirkan bayi nya di villa, "kata Yussi.
"Bayi nya itu, kemudian di buang dengan di bungkus kresek dan di selimuti kain berwarna hitam, di taruh oleh keduanya di bawah pohon di Songgoriti," terang Yussi.
Untuk mengetahui pasti motif pembuangan bayi di luar nikah itu,pihak Satreskrim Polres Batu usai mengamankan kedua pelaku, kini tengah melakukan pendalaman dengan memintai keterangan kedua pelaku.
"Keterangan sementara dari kedua pelaku, motif membuang bayi nya di latar belakangi karena ekonomi, dan kedua nya berhubungan tanpa sepengetahuan keluarga atau kedua orang tuanya, sehingga kedua merasa takut ,akhirnya nekat membuang bayi yang baru di lahir kan itu," ungkap Yussi.
Sebelum nya bayi malang yang di duga hasil hubungan gelap, oleh kedua pelaku di buang di pinggir jalan di bawah pohon di kawasan Songgoriti pada Minggu (29/5/2022) pada pukul 8,30 Wib, di temukan oleh seorang warga tengah ber sepeda, kondisi bayi ke adaan sehat,kemudian langsung di larikan ke Rumah Sakit Hasta Brata Bhayangkara Batu.(eco/ade)