- agus wibowo
Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Ancam Blokade Jalur Utama Pacitan-Ponorogo
Pacitan, tvOnenews.com - Sejumlah warga di dua desa yakni Desa Ngreco dan Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo mengancam akan melakukan blokade jalan utama Pacitan-Ponorogo.
Moh Saptono Nugroho, Firma Hukum Astra Nawasena Law yang diberi kuasa oleh warga untuk penyelesaian perkara ini menjelaskan, warga yang menjadi korban pembebasan tanah untuk pelebaran jalan mengaku sudah kehilangan kesabaran menunggu pembayaran ganti rugi.
Karena itu, warga berencana memblokade jalan tersebut jika uang ganti rugi lahan sebesar Rp3.000.000 per meter persegi yang dijanjikan tidak segera dicairkan.
“Jumlah pemberi kuasa dari Desa Ngreco 26 dan Desa Kemuning 5 orang. Nanti diperkirakan ada sekitar seratus orang lebih yang akan turun untuk aksi blokade.Yang jelas, kita sudah siap,” ujarnya.
Warga amat geram dengan ulah Kementerian PU yang sampai saat ini belum membayar uang ganti rugi lahan milik warga di dua desa itu.
“Okelah jalan untuk fasilitas umum, tapinya jangan ada yang dirugikan. Ini sudah lebih dari 10 tahun, kenapa kewajiban mereka tidak segera diselesaikan. Mereka pasti untung. Buat bayar aja, berlarut-larut. Kan warga yang rugi,” tambah Moh Saptono Nugroho.
Awalnya, pembebasan tanah untuk proyek pelebaran jalan sepanjang 1.8 kilometer dan lahan yang dibebaskan seluas empat sampai lima meter persegi per orang itu sudah melalui kesepakatan dengan berbagai pihak yakni Pemkab Pacitan serta Bina Marga pada 2013 silam. Namun, hingga 2026 uang pembayaran ganti rugi lahan tidak kunjung dibayarkan.
Menanggapi hal tersebut, Budi Hari Santoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum UPT Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Pacitan menyampaikan, bahwa pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Pacitan-Ponorogo sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer itu dikerjakan oleh Kementerian PU. Sementara tanah jalan sepanjang jalur Pacitan-Ponorogo juga sudah bersertifikat yang diterbitkan BPN.
“Pengerjaannya itu tahun anggaran 2013 lalu, jadi perlu adanya komunikasi dengan Kementerian PU bagaimana dahulu progresnya,” katanya.
Warga berharap ada titik terang atau kejelasan permasalahan ganti rugi yang hingga kini belum terselesaikan. Bila tidak, warga akan blokade jalan sampai permasalahan selesai.