- tvOne - agus wibowo
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri dan Anak, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pacitan, tvOnenews.com - Usai kasus pengejaran polisi lalu lintas yang berakibat tewasnya seorang pengendara setelah menabrak tiang listrik, kini Polres Pacitan kembali jadi sorotan. Oknum polisi berpangkat Bripka dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengalami luka luka.
Bripka AD dilaporkan istrinya Bella atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) hingga menyebabkan tubuhnya alami sejumlah luka lebam.
Cuma permasalahan sepele, Bella mengaku tindak kekerasan itu sudah sering dilakukan kepadanya di depan ibunya. Terakhir dilakukan pada bulan November 2025.
“Sudah seringkali mas cuma masalah sepele. Kan saya ijin mau kerja ke Jogja ya, saya berpikir ingin bantu suami demi kebutuhan keluarga,” tuturnya.
“Muka saya ditampar, dipukul bagian rahang sampai 5 gigi saya lepas dan setelah itu di banting di lantai sambil kaki di injak. Itu keponakan saya juga ikutan jadi korban,” imbuh Bella.
Citra, kakak Bella menyampaikan akan melaporkan Bripka AD dengan dugaan kekerasan terhadap anak. Pengakuan dia, anaknya inisial “RZ” usia 13 Tahun bahkan turut menjadi korban kekerasan Bripka AD.
"Ketika itu anak saya pergi kerumah neneknya. Setelah beberapa saat disana, ia berniat ingin minta uang untuk jajan. Namun Bripka AD yang kebetulan ada di rumah emosi dan langsung marah lalu memukuli anak saya. Kan sudah biasa ya mas. Cucu main ke rumah neneknya. Terus minta uang ke neneknya. Wajarkan, kenapa si AD marah sampai pukul anakku sampai luka luka,” terangnya.
Usai dilakukan pemukulan itu. Korban RZ dilarikan ke RSU dr Darsono Pacitan untuk menjalani perawatan medis.
“Pas kejadian itu tetangga neneknya teriak teriak sambil melerai. Takut terjadi apa apa, anak saya sama tetangga di bawa ke rumah sakit. Saya akan laporkan kekerasan anak ini. Kalau perlu saya akan ke Polda Jatim dan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan,” tambahnya dengan kesal.
Kepolisian resor Pacitan masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggotanya (Bripka AD) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap istri dan keponakannya.