- tim tvOne
Hari Perempuan Internasional 2026, Aktivis Soroti Ketimpangan Hak Perempuan di Dunia Kerja dan Hukum
Ia menambahkan, di dunia kerja perempuan menghadapi hambatan besar terkait keamanan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan kurangnya akses ke penitipan anak yang terjangkau. Sementara pada ketidaksetaraan ekonomi, tidak ada satupun dari 190 ekonomi yang dinilai menjamin kesetaraan ekonomi penuh bagi perempuan.
“Dampak nyata sebanyak 3,9 miliar perempuan menghadapi hambatan hukum yang mempengaruhi partisipasi ekonomi mereka. Ini menegaskan bahwa kesetaraan penuh secara hukum masih jauh dari jangkauan di seluruh dunia, yang membatasi potensi ekonomi dan sosial perempuan,” terangnya.
Pada ranah justice (keadilan) dengan memastikan sistem peradilan bekerja untuk perempuan, bebas dari bias, dan berpusat pada penyintas (survivor-centered).
“Ini harus mencakup reformasi peradilan, akses bantuan hukum yang terjangkau, dan pengakhiran impunitas terhadap pelaku kekerasan berbasis gender,” kata dia.
Lebih dari itu, Ahaddiini HM menegaskan untuk action (aksi) yang terus dilakukan dalam melangkah melampaui komitmen verbal menuju perubahan struktural yang nyata.
“Ini bisa dilakukan dengan mengubah atau merekonstruksi hukum yang diskriminatif, menghentikan pernikahan anak, dan memastikan perlindungan hukum dalam pekerjaan serta mobilitas. Sebagai contoh hal itu bisa diupayakan dengan mengakui kontribusi perempuan dan mendukung inisiatif kesetaraan upah, mempromosikan praktik perekrutan yang inklusif, membimbing perempuan muda, berinvestasi di perusahaan rintisan yang dipimpin perempuan, dan mendorong literasi keuangan,” pungkasnya. (gol)