news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander.
Sumber :
  • rohmadi

Fakta Baru, Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Eks Asrama Polri Jombang Diduga Bunuh Diri

Jasad ibu dan anak yang ditemukan tewas tanpa busana di bekas Aspol (Asrama Polri) Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, diduga merupakan korban bunuh diri.
Kamis, 26 Februari 2026 - 15:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jombang, tvOnenews.com - Fakta baru kasus jasad ibu dan anak yang ditemukan tewas tanpa busana di bekas Aspol (Asrama Polri) Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang mulai terkuak. Keduanya diduga meminum cairan kimia hingga mati lemas.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, pada saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (26/2).

Berdasarkan kesimpulan dari dokter forensik, lanjut AKP Dimas Robin, kedua korban mati lemas akibat menghirup asap. Selain itu, juga adanya luka bakar di area kulit. Kemudian pada tubuh anak bagian pipi melepuh akibat zat kimia basah kuat.

"Kematian mereka antara dua sampai lima hari. Secara visual, tidak ada tanda kekerasa pada tubuh korban," ujar AKP Dimas kepada awak media, Kamis (26/2).

Kemudian pada tubuh ibu korban terjadi kerusakan pada tenggorokan hingga organ dalam akibat adanya interaksi kuat dengan cairan kimia. Kesimpulan dokter forensik itu selaras dengan temuan polisi di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

AKP Dimas Robin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan satu botol cairan warna hijau sejenis porstex. Selain itu, polisi juga menemukan botol berisi BBM (Bahan Bakar Minyak), serta sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 5053 WO.

"Kesimpulan dari dokter forensik, korban mati lemas akibat menghirup asap. Kemudian juga adanya luka bakar, serta dugaan adanya zat kimia. Namun kami akan adakan uji laboratorium terlebih dulu untuk memperkuat kesimpulan itu," kata Dimas Robin.

Siapa kedua korban? Dimas Robin menjelaskan bahwa kedua korban diduga kuat adalah SK (36) dan anaknya NC (5), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Hal itu menyusul suami korban berinisial N yang mendatangi Satreskrim Polres Jombang.

Kepada polisi, sang suami menunjukkan sejumlah bukti bahwa korban adalah istri dan anaknya. Suami korban juga menunjukkan surat-surat kepemilikan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 5053 WO adalah miliknya.

"Suami korban mengenali pakaian istrinya. Sedangkan sang anak dikenali lewat anting-anting dan sandal yang ada di TKP. Keduanya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Selasa (24/2/2026) dini hari," jelasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:34
07:27
02:53
00:44
06:12

Viral