- tim tvone - edy cahyono
Polres Malang Ungkap Pembunuhan Remaja 17 Tahun di Jabung, Malang, Pelaku Cekik Korban lalu Kubur di Tepi Sungai
Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian adalah asfiksia atau kekurangan oksigen. Polisi juga menemukan residu air dan material di paru-paru korban.
“Dari hasil autopsi, penyebab kematian adalah asfiksia. Ditemukan juga residu di paru-paru yang mengindikasikan korban sempat menghirup air,” ungkap AKP Hafiz.
Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Kadafi menyebut pihaknya turun langsung atas perintah Kabareskrim untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Perbantuan dilakukan sebagai bentuk atensi terhadap tindak kejahatan yang berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api.
“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat merasa terlindungi, terayomi, dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tegas KBP Arsya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 459 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal hingga persidangan. (eco/hen)