- tim tvone - agus wibowo
Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pacitan, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pacitan, tvOnenews.com - Dugaan penipuan yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pacitan berinisial DP terus bergulir. Kuasa hukum korban, Yoga Tamtama Pamungkas menyampaikan bahwa pihaknya menempuh dua jalur sekaligus, yakni proses hukum di kepolisian, dan jalur internal partai politik.
Laporan yang dilayangkan kliennya masih berproses di Polres Pacitan dan juga ditindaklanjuti di lingkungan DPRD. Selain itu, ia juga telah mengirimkan surat ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Masih proses di Polres, juga di DPRD. Saya juga bersurat ke DPW PKB untuk membantu mencari solusi penyelesaian, paling tidak agar saya bisa bertemu dengan DP,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini ia belum pernah bertemu langsung dengan terlapor. Komunikasi baru sebatas pesan singkat.
“Saya baru dua kali pesan WhatsApp dengan DP. Pertama janji masih mencari solusi, kedua ini janji hari Senin depan mau ketemu,” katanya.
Yoga juga mengungkapkan, akibat perkara ini kliennya masih harus menanggung kewajiban cicilan pinjaman ke lembaga keuangan. Kondisi tersebut bahkan membuat korban terlilit pinjaman online dan kehilangan aset pribadi.
“Masih menanggung cicilan, sampai terlilit pinjol, mobil juga terjual,” sambungnya.
Terkait pasal yang disangkakan, kuasa hukum korban menyebut sementara laporan masih menggunakan dugaan penipuan. Belum ada penambahan pasal, sementara dugaan penipuan karena klien dijanjikan pekerjaan.
Sebelumnya, DP dilaporkan ke polisi oleh EC, warga Desa Gembong, Kecamatan Arjosari. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 25 Desember 2025 di Mapolres Pacitan dengan didampingi kuasa hukumnya.
DP diketahui merupakan anggota DPRD Pacitan dari Fraksi PKB daerah pemilihan VI Tulakan-Kebonagung dan baru pertama kali menjabat sebagai anggota dewan.
Saat itu, EC sering bertemu DP karena memiliki kegemaran yang sama terhadap kambing etawa, hingga hubungan keduanya semakin dekat saat DP maju sebagai calon legislatif.
DP yang mengatakan perlu modal besar untuk nyaleg. DP lalu meminta bantuan EC mencarikan pinjaman dengan iming-iming akan dijadikan staf dan komisaris di perusahaannya. EC mengajukan pinjaman ke Bank BSI pada Februari 2024 senilai Rp 150 juta.