news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Meski dilarang melaju di jalan pusat Kota Probolonggo tapi masih ada truk nekat melintas..
Sumber :
  • tvOne - Syahwan Kamahina

Truk Besar dan Bus Masih Bebas Melintas di Pusat Kota Probolinggo, DPRD : Sanksi Tegas Tanpa Terkecuali

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono menyampaikan jika upaya pencegahan sudah dilakukan terhadap para sopir truk besar yang nekat menerobos jalur utama Kota Probolinggo.
Jumat, 9 Januari 2026 - 14:10 WIB
Reporter:
Editor :

Probolinggo, tvOnenews.com — Meski larangan melintas untuk truk dan bus besar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman dan Soekarno Hatta telah lama diberlakukan, namun fakta di lapangan menunjukkan aturan tersebut tak berjalan efektif. 

 

Terpantau kendaraan bertonase besar masih kerap melintas di ruas jalan pusat kota itu. Hingga menimbulkan pertanyaan besar soal keseriusan penegakan aturan yang disinyalir sejak dulu sengaja dibiarkan.

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Riyadhus Sholihin Firdaus mengatakan bahwa Jalan Panglima Sudirman dan Soekarno Hatta yang berada di jantung kota tidak layak dilalui truk besar karena rawan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak infrastuktur yang baru selesai dibangun.

 

“Prinsipnya, aturannya sudah jelas. Truk besar dan bus besar dilarang masuk, baik di Jalan Soekarno-Hatta maupun Jalan Panglima Sudirman. Tapi yang terjadi di lapangan justru sebaliknya,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dan penindakan menjadi celah yang terus dimanfaatkan. Aparat terkait, baik dari unsur Lalu Lintas maupun Dinas Perhubungan, dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengendalian.

 

“Kalau penegakan tegas dilakukan, tentu masyarakat akan merasakan dampaknya. Ini jalan tengah kota, bukan jalur angkutan berat. Sangat tidak pas jika truk besar lalu lalang tanpa kendali,” tambahnya.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa larangan tersebut hanya sebatas formalitas. "Apakah ada pembiaran atau justru lemahnya koordinasi antar instansi?," tanyanya.

 

Riyadhus sekaligus Ketua Fraksi Gerindra akan meminta konfirmasi kepada instansi berwenang, termasuk Dinas Perhubungan untuk menelusuri sejauh mana pengawasan dan penegakan aturan tersebut dijalankan.

 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono menyampaikan jika upaya pencegahan sudah dilakukan terhadap para sopir truk besar yang nekat menerobos jalur utama Kota Probolinggo.

 

"Kami sudah memaksimalkan pencegahan di lapangan agar truk dan bus besar tidak melanggar aturan rambu lalulintas. Semua kendaraan besar harus melalui Jalur Lingkar Utara (JLU), baik dari arah timur maupun barat," jelasnya, Jumat (9/1). (msn/ias)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral