news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Temukan Kebun Ganja di Dalam Rumah.
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Kebun Ganja Tertutup di Mojongapit

Polres Jombang, Jawa Timur, membongkar sebuah kebun ganja di dalam rumah kontrakan. Sebanyak 110 pohon ganja setinggi lebih dari 50 sentimeter diamankan.
Senin, 15 Desember 2025 - 17:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jombang, tvOnenews.com - Polres Jombang, Jawa Timur, membongkar sebuah kebun ganja di dalam rumah kontrakan. Sebanyak 110 pohon ganja setinggi lebih dari 50 sentimeter diamankan. Ironisnya, budidaya ganja tersebut dilakukan dengan sistem greenhouse dan tertutup, sehingga tidak mudah dilihat oleh orang lain.

Penggerebekan sebuah rumah di Dusun/Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, digelar Polres Jombang pada Senin (15/12/2025) siang. Seorang pemilik pohon ganja berinisial R (43), warga Surabaya, diamankan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas menyita 110 batang pohon ganja. Seluruh tanaman ganja langsung diangkut ke Polres Jombang menggunakan dua truk. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita 5,3 kilogram daun ganja kering hasil panen dari budidaya tersebut yang telah siap dijual.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa rumah kontrakan yang digerebek memiliki tiga kamar, dengan dua di antaranya telah dimodifikasi khusus untuk menanam ganja.

Selain kamar, area dapur dan kebun belakang rumah juga digunakan untuk membudidayakan tanaman terlarang tersebut.

"Hari ini dari Sat Resnarkoba Polres Jombang telah berhasil mengamankan dua orang tersangka hasil pengembangan satu orang yang telah diamankan di Gudo, yang memiliki bibit ganja. Dalam pengembangan kita amankan satu orang lagi di Mojongapit, Jombang, di mana di dalam rumah kita menemukan 110 batang pohon ganja," papar Kapolres di tengah kesibukan polisi menaikkan pohon ganja sitaan ke atas truk.

Kapolres menambahkan, dalam penggerebekan tersebut polisi juga menemukan berbagai barang bukti. Selain 110 pohon ganja yang masih ditanam dalam polybag, ganja kering seberat 5,3 kilogram, hingga beberapa ganja yang sedang direndam di dalam toples juga ditemukan.

Menurut pengakuan awal dari tersangka R, ia baru melakukan panen satu kali. Meskipun demikian, pihak kepolisian akan terus mendalami dan mengembangkan keterangan tersebut.

"Tersangka dan semua barang bukti kini kami amankan untuk menjalani proses hukum yang berlaku," tutup Kapolres Jombang. (usi/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:41
05:22
16:05
01:34
51:29
01:22

Viral