news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelabuhan bongkar muat PT DABN Probolinggo.
Sumber :
  • m syahwan

Tersandung Skandal Korupsi, Kejati Jatim Bekukan 13 Rekening dan Sita Rp47 Miliar di Jajaran PT DABN

PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), sebuah perusahaan jasa kepelabuhan yang beroperasi di Pelabuhan Probolinggo tersandung skandal tindak pidana korupsi pada pengelolaan pelabuhan sejak tahun 2017-2025.
Rabu, 10 Desember 2025 - 15:00 WIB
Reporter:
Editor :

Probolinggo, tvOnenews.com – PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), sebuah perusahaan jasa kepelabuhan yang beroperasi di Pelabuhan Probolinggo tersandung skandal tindak pidana korupsi pada pengelolaan pelabuhan sejak tahun 2017-2025.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menyita uang senilai Rp47.268.120.399 dan USD421.046. Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia, pada Selasa (9/12/2025) di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim.

Kajati Jatim Agus Sahat menyampaikan, bahwa uang hasil sitaan ditampilkan sebagai barang bukti. Penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-1294/M.5/Fd.1/06/2025.

“Kami telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 13 rekening yang terafiliasi dengan PT DABN. Kami menyita uang senilai Rp33.968.120.399,31 dan USD 8.046,95 yang tersimpan di lima bank. Selain itu, enam deposito di dua bank juga disita dengan nilai Rp13.300.000.000 dan USD 413.000. Secara keseluruhan, total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp47.268.120.399 dan USD421.046," ujarnya.

Lebih lanjut, Kajati Jatim menambahkan, nilai kerugian negara saat ini masih dalam proses perhitungan oleh BPKP. Penyitaan dilakukan sebagai langkah pengamanan terhadap potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengamankan kerugian negara. Seluruh temuan kami dalami, dan penyidikan akan dituntaskan secara profesional serta berbasis alat bukti yang sah,” tambahnya.

Sebelumnya Tim Bidang Pidsus Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 25 saksi dan dua ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

"Kami telah menggeledah Kantor KSOP Probolinggo, kantor PT DABN di Probolinggo dan Gresik, serta PT PJU," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Bambang Ketua Ormas Squad mengatakan, sangat prihatin dan kecewa atas kejadian dugaan korupsi yang terjadi di PT DABN tersebut.

"Seharusnya keberadaan PT DABN memberikan manfaat nyata bagi pemerintah, daerah, dan terutama masyarakat setempat. Dampak regulasi yang mengatur pengelolaan pelabuhan lemah atau tidak tegas, maka celah inilah yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik yang merugikan negara dan masyarakat," katanya, Rabu (10/12/2025).

Ia menegaskan, ketidak tegasan regulasi dapat membuka ruang bagi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau dugaan tindak pidana korupsi, seperti yang disebutkan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral