- tvone - aris
Kecanduan Film Porno, Kakek Tega Cabuli Ponakan Usia 7 Tahun
Ponorogo, tvOnenews.com – Seorang kakek tega setubuhi ponakannya sendiri yang masih berusia tujuh tahun di Kabupaten Ponorogo. Ironisnya, aksi bejat itu sudah dilakukan berulang kali.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban curiga dengan prilaku tersangka. Akhirnya, korban yang ditanyai berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Sementara itu dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, tindakan tersebut diduga telah terjadi sejak 2023.
Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya setelah keluarga korban melapor ke kepolisi. “Penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban dan pelaku mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan, pelaku nekat melakukan tindakan asusila karena kecanduan film dewasa. Ironisnya. Sebelum beraksi pelaku menunjukkan video tidak pantas tersebut kepada korban melalui ponselnya.
Pelaku juga memberikan uang senilai Rp7 ribu kepada korban dan kerap mengajak keliling kampung untuk dibelikan jajanan. “Korban juga diajak jalan-jalan dan diberi uang Rp7 ribu agar tidak menceritakan kejadian itu,” papar Kompol Ari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (asn/ias)