news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi tunjukkan tongsis modifikasi yang dipakai untuk mencuri handphone.
Sumber :
  • Miftakhul Erfan

Terungkap Modus Baru Curi Handphone Pakai Tongsis, Komplotan Pelaku Diringkus Polisi

2 pelaku pencuri handphone spesialis area parkir di SPBU di Ngawi asal Surabaya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Ngawi di salah satu hotel.
Selasa, 26 April 2022 - 21:23 WIB
Reporter:
Editor :

Ngawi, Jawa Timur – Dua pelaku pencuri handphone spesialis area parkir di SPBU di Ngawi asal Surabaya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Ngawi di salah satu hotel.

Mereka adalah Hori (40) dan Abdul Kholik (33), keduanya adalah warga Kecamatan Benowo dan Krembangan Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan mengatakan, modus pencurian kedua pelaku tergolong baru di Ngawi, mereka menggunakan tongsis (tongkat narsis) yang telah di modifikasi dan ditempeli perekat karet (gurita). 

“Perekat itu cukup kuat untuk mengambil ponsel yang berada di dalam dashboard mobil maupun di tempat-tempat lain saat pemilik ponsel lengah,” ujar Toni, saat dikonfirmasi di Mapolres Ngawi, Selasa (26/4/2022).
 
Tambahnya, kedua pelaku dari wilayah Surabaya ini menyewa hotel untuk merencanakan aksi dan korban yang akan mereka sasar. Mereka biasanya mengincar tempat-tempat yang banyak digunakan untuk parkir dan beristirahat, seperti SPBU dan parkiran swalayan. 

"Terlebih saat ini, lanjut Toni, yang perlu diwaspadai bakal banyak pemudik yang mungkin butuh istirahat di tempat -tempat umum, seperti rest area, SPBU dan swalayan, sehingga kita harus bekerja cepat untuk bisa menangkapnya," tambah Toni.

Pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel di Ngawi, Senin (25/4/2022), 

"Berkat petunjuk salah satu handphone yang dicuri pelaku yang kita lacak. Mereka berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan 7 handphone. Lima di antaranya merupakan hasil curian dan dua sisanya milik pelaku. 

Dari keterangan pelaku, mereka mengincar pengemudi yang beristirahat di dalam mobil. Meski pintu terkunci, tetapi biasanya jendela tetap dibuka sedikit. Kondisi itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan tongsis dan mengambil ponsel korban.

Dari hasil pengembangan petugas, pelaku tak hanya melancarkan aksinya di Ngawi, tetapi juga di wilayah lain, sambil berkeliling menggunakan mobil rentalan. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas di kantor Satreskrim Polres Ngawi. (men/act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral