news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan BNNP Jawa Timur.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sabu 8,2 Kg dan 10 Butir Ekstasi Disita, Dua Wanita Diamankan di Dua Kota

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo bersama BNNP Jawa Timur, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram dan 10 butir pil ekstasi. Tersangka yang diamankan polisi adalah dua orang wanita.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:10 WIB
Reporter:
Editor :

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. (khu/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral