news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Puluhan Peternak Ayam Protes Lepaskan Sejumlah Ayam di Mako Polres Lamongan.
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Sering Didatangi Oknum APH, Puluhan Peternak Ayam Protes Lepaskan Sejumlah Ayam di Mako Polres Lamongan

Puluhan peternak ayam broiler di Kabupaten Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lamongan dan Mako Polres Lamongan.
Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:20 WIB
Reporter:
Editor :

Lamongan, tvOnenews.com - Puluhan peternak ayam broiler di Kabupaten Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lamongan dan Mako Polres Lamongan.

Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes atas gangguan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai meresahkan usaha peternakan mereka. Pasalnya APH dalam melakukan sidak kandang tanpa disertai surat tugas resmi serta tanpa pendampingan dinas terkait.

Ketua Paguyuban Peternak Ayam Broiler Lamongan, Aminarto, menegaskan bahwa peternak selama ini sudah mengurus izin resmi sesuai aturan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, di lapangan masih sering didatangi pihak tak berwenang yang meminta persyaratan tambahan hingga memaksa hadir ke kantor tanpa surat resmi.

“Sejak Januari lalu kami sudah melapor ke DPRD dan audiensi dengan Bupati. Tapi hingga sekarang gangguan belum berhenti. Kami ingin ada kejelasan aturan, khususnya soal perizinan usaha, kami sudah capek,” kata Aminarto.

Amin menambahkan, mayoritas peternak di Lamongan merupakan pelaku UMKM yang seharusnya masuk kategori usaha kecil sesuai Permentan Nomor 14 Tahun 2020. Namun, ada oknum yang justru menggunakan aturan berbeda hingga menyinggung hal-hal yang tidak relevan seperti hak paten. Diantaranya peternak di Kecamatan Kembangbahu dan peternak di Kecamatan Kedungpring.

Mereka mengungkapkan pernah didatangi pihak yang mengaku aparat. Meski tanpa ancaman langsung, namun mereka merasa ditekan karena dipanggil hanya lewat telepon tanpa prosedur resmi.

“Kalau itu resmi harus ada surat panggilan. Kami sepakat tidak menanggapi panggilan lisan seperti itu,” tambah Aminarto.

Usai menyampaikan tuntutannya di gedung DPRD, peserta aksi melanjutkan demo di Mapolres Lamongan dan melepaskan sejumlah ayam mereka di depan Mako Polres Lamongan.

Usai melakukan orasi, para peternak ayam ini kemudian disambut Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryono yang selanjutnya dilakukan audiensi bersama perwakilan peternak.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan bahwa kepolisian mendukung usaha peternakan rakyat karena berkontribusi pada ketahanan pangan nasional, namun tetap meminta kepatuhan terhadap regulasi.

“Polres tidak menutup ruang usaha masyarakat. Tapi, ada aturan yang harus ditaati, misalnya larangan penggunaan LPG 3 kg untuk usaha dan pengelolaan lingkungan,” kata Agus.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral