- tvOne - zainal azkhari
Polrestabes Surabaya Naikkan Status Kasus Dugaan KDRT Pengusaha Sanitary ke Penyidikan
Surabaya, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya resmi meningkatkan status kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pengusaha sanitary ternama di Surabaya.
Kasus ini mencuat setelah seorang ibu muda berinisial NV melaporkan suaminya atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya dan anak balitanya.
Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk akta pernikahan dan hasil visum dari rumah sakit, penyidik Unit PPA menetapkan kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Kami sudah terima laporan dan bukti visum dari korban, dan saat ini kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Iptu Eddy Oktavianus Mamoto, Kanit PPA Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, polisi telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi. Namun mediasi tersebut gagal karena baik pelapor maupun terlapor tidak hadir.
Korban NV, didampingi ayahnya Mulyanto, mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dan verbal dari sang suami. Penganiayaan disebut terjadi bahkan di depan orang tua korban, termasuk tindakan mendorong saat menggendong anak hingga terbentur pintu.
"Saya sering dipukul dan diusir dari rumah. Bahkan anak saya juga jadi korban, tubuhnya memerah karena dipukul,” ungkap NV kepada tvOnenews.com.
“Saya pernah coba mediasi, tapi malah dijambak anak saya di depan mata. Kelakuannya sangat arogan, tidak bisa diajak bicara baik-baik,” tambah Mulyanto, ayah korban.
Meski kasus telah masuk tahap penyidikan, polisi memastikan akan tetap memberikan ruang mediasi kepada kedua belah pihak karena masih dalam ikatan pernikahan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendekatan restoratif yang tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban. (zaz/gol)