news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jalur Pacet yang kerap jadi destinasi pembuangan mayat.
Sumber :
  • ika nurulla

Inilah Empat Rentetan Kasus Pembuangan Mayat di Pacet, Bikin Kapolres dan Warga Mojokerto Geram

Kasus mutilasi yang dilakukan oleh AM (24) dengan membuang jasad di Jalur Pacet-Cangar, menambah rentetan fakta jika jalur tersebut kerap menjadi destinasi pembuangan mayat
Rabu, 10 September 2025 - 10:31 WIB
Reporter:
Editor :

Mojokerto, tvOnenews.com – Kasus mutilasi yang dilakukan oleh AM (24) dengan membuang jasad di Jalur Pacet-Cangar, menambah rentetan fakta jika jalur tersebut kerap menjadi destinasi pembuangan mayat dan membuat warga Mojokerto geram. Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mewanti-wanti masyarakat tak lagi membuang mayat di kawasan wisata ini, sebab pihaknya akan menindak tegas.

"Jangan jadikan Pacet tempat untuk membuang jenazah. Jangan kotori Pacet yang merupakan tempat indah untuk melepas lelah dengan alam yang luar biasa," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari.

Diketahui, semak, hutan dan jurang di sepanjang jalur Pacet-Cangar kerap menjadi lokasi pembuangan mayat. Sebab kawasan ini relatif sepi dan jauh dari permukiman penduduk, terutama saat malam hari.

"Saya pastikan kepada pelaku yang memanfaatkan Pacet untuk pembuangan terakhir, selama saya menjadi Kapolres Mojokerto, saya tangkap orang tersebut," tegas Ihram.

Terbaru, kasus mutilasi yang dilakukan AM ini terungkap dari penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan oleh Suliswanto (30) pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat mencari rumput, ia menemukan potongan telapak kaki kiri.

Hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan puluhan potongan jasad manusia berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 sentimeter. Panjang rambut rata-rata 14 sentimeter.

Sedangkan potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 x sembilan sentimeter, pergelangan tangan kanan berukuran 16 x 10 sentimeter. 

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan ini atas peran besar anjing pelacakan umum jenis labrador dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

Berikut empat kasus pembuangan mayat di Pacet yang menggemparkan masyarakat:

1. Kasus Pembunuhan Mahasiswa Ubaya, Juni 2023
Korban: Angeline Nathania, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).

Penemuan: Jasad korban ditemukan dalam koper yang terbungkus karung di jurang Gajah Mungkur, kawasan Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto pada 7 Juni 2023. Mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk.

Kronologi: Kasus ini berawal dari laporan kehilangan Angeline pada 5 Mei 2023. Diduga kuat, korban dibunuh oleh guru musiknya di Surabaya, lalu jasadnya dibuang di jurang tersebut. Pelaku ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.

2. Kasus Pembunuhan Wanita Kemeja Pink, September 2024
Korban: Wanita berkemeja pink, Anyk Mariyanni (37), seorang wanita asal Kediri.

Penemuan: Mayatnya ditemukan di hutan di Blok Lemah Bang Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto, pada 13 September 2024.

Kronologi: Pelaku pembunuhan adalah Dedi Abdullah (36), yang merupakan selingkuhan korban. Motifnya adalah perampokan. Pelaku membunuh korban dengan cara membekap dan mencekik di dalam mobil di Jombang, kemudian memastikan korban tewas di kawasan Pacet, lalu membuang jasadnya. Pelaku berhasil ditangkap di kebun sawit. Kasus ini segera disidangkan dengan dakwaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

3. Kasus Pembunuhan Ahmad Hasan Muntolip, November 2022
Korban: Ahmad Hasan Muntolip (26), seorang karyawan toko gorden asal Mojosari, Mojokerto.

Penemuan: Mayatnya ditemukan di bibir jurang di Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada 22 November 2022.

Kronologi: Pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga orang pelaku, yaitu Muhammad Nur Hidayatulloh alias Dayat, Muhammad Sirajuddin alias Udin (adik kandung Dayat), dan Anis Anjarwati. Para pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut dan berhasil diringkus polisi dua hari setelah penemuan mayat.

4. Kasus Pembunuhan Remaja, 2008
Pelaku: Syahrama (saat itu masih remaja) dan seorang temannya.

Korban: Seorang remaja bernama Vembi Riskia Nugrah asal Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo.

Kronologi: Syahrama dan temannya membunuh Vembi. Setelah melakukan pembunuhan, mereka membuang jasad korban di hutan kawasan Pacet, Mojokerto. Syahrama divonis 20 tahun penjara, namun hanya menjalani setengahnya dan bebas pada tahun 2018. (ikn/far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral