news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

bayi mungil bernama Syifa (1) yang ditemukan tewas di dalam lemari kamar kos.
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Kasus Kematian Bayi Syifa di Sumenep, Autopsi Gagal karena Faktor Biaya

bayi mungil bernama Syifa (1) yang ditemukan tewas di dalam lemari kamar kos di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus terkubur tanpa autopsi.
Kamis, 4 September 2025 - 13:49 WIB
Reporter:
Editor :

Sumenep, tvOnenews.com - Ironis sekali, di negeri yang katanya menjunjung tinggi keadilan, bayi mungil bernama Syifa (1) yang ditemukan tewas di dalam lemari kamar kos di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus terkubur tanpa autopsi. Bukan karena hukum tak menghendaki, tetapi karena keluarga miskin tak punya uang.

Padahal, ada dugaan kuat Syifa menjadi korban kejahatan. Polisi sendiri sudah menyebut kasus ini masuk ranah pidana. Namun, ketika proses hukum membutuhkan autopsi, justru keluarga korban yang diminta menanggung biayanya.

“Sebenarnya kami ingin diotopsi, biar jelas penyebabnya. Tapi kami tidak mampu membayar biaya tim yang mau ke Kangean,” ungkap kerabat korban, Moh. Rofiq (54), dengan suara getir.

Pernyataan resmi bersama pun dibuat di Polsek Kangean. Isinya, autopsi batal, bukan karena tidak perlu, melainkan karena keluarga tak sanggup membayar transportasi tim forensik dari Polda. Tragis, hukum ternyata bisa kandas hanya karena ongkos kapal.

Lebih memilukan lagi, keluarga bahkan tak pernah diberi tahu berapa jumlah biaya yang harus disiapkan. Semua serba gelap. Katanya ditentukan oleh tim dari Polda, sementara keluarga hanya bisa menandatangani surat penolakan.

Polisi berdalih hasil visum medis cukup untuk penyelidikan. 

Ironisnya, aturan negara jelas-jelas menyebut biaya autopsi dalam kasus pidana adalah tanggung jawab negara, bukan keluarga. Pasal 136 dan 229 KUHAP, serta Pasal 125 UU Kesehatan, berdiri tegas. Tetapi di lapangan, hukum sering kalah oleh biaya bensin dan tiket kapal. (ver/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral