- tim tvOne
Kontrak Gagal, Gaung Alun-alun Kota Probolinggo Bersolek Tersendat
Probolinggo, tvOnenews.com – Rencana revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo dipastikan tertunda setelah kontrak dengan penyedia jasa CV Dua Putri Pertahanan asal Sidoarjo, resmi dinyatakan gagal.
Menanggapi hal itu, Sukro, salah seorang warga, mengungkapkan, bahwa proyek bernilai miliaran rupiah itu semestinya dikerjakan dengan perencanaan matang dan tidak boleh gagal di tengah jalan.
“Padahal saat ini para pengunjung Alun-Alun Kota Probolinggo sangat menanti kondisinya menjadi lebih indah dan bersih,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Nada serupa disampaikan Imana, seorang pengunjung mengaku, sangat kecewa dengan tertundanya pengerjaan tersebut. Ia menilai, langkah pemerintah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) sudah cukup berani. Namun, penundaan perbaikan membuat upaya itu terkesan sia-sia.
“Kecewa ya, padahal para PKL sudah ditertibkan, tapi perbaikannya justru ditunda dan tidak jelas sampai kapan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menyampaikan bahwa proyek revitalisasi dengan pagu anggaran Rp9,45 miliar itu awalnya dimenangkan CV Dua Putri Pertahanan. Namun, penyedia dinyatakan gagal berkontrak karena tidak memenuhi persyaratan, antara lain tidak mengembalikan Surat Penunjukan Penyedia Jasa (SPPJ) dan tidak menunjukkan bukti ketersediaan dana 10 persen di rekening perusahaan.
“Karena batas waktu perbaikan 14 hari sejak 15 Agustus sudah terlewati, sehingga secara regulasi kontrak dinyatakan putus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Probolinggo harus melakukan tender ulang yang diperkirakan memakan waktu sekitar 1,5 bulan. Kondisi ini mempersempit sisa waktu pengerjaan proyek, hanya sekitar tiga bulan, padahal Detail Engineering Design (DED) membutuhkan waktu minimal empat bulan.
“Kami akan fokus mengerjakan titik-titik penting dulu, sisanya dilanjutkan tahun depan. Yang penting tidak ada lagi putus kontrak,” tegasnya.
Setyorini menambahkan, jika penyedia baru nantinya wajib memiliki modal kuat dengan sistem pabrikasi cash and carry agar proyek dapat berjalan tanpa kendala. Ia juga menyoroti kerugian yang timbul akibat putus kontrak, mulai dari hilangnya waktu, risiko cuaca buruk di akhir tahun, hingga terhambatnya program prioritas wali kota.