news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo gerebek Disdikdaya.
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Kejari Probolinggo Geledah Kantor Disdikdaya, Dugaan Kasus PKBM dan Rangkap Jabatan

Suasana tegang menyelimuti kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:15 WIB
Reporter:
Editor :

Probolinggo, tvOnenews.com – Suasana tegang menyelimuti kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah sejumlah ruangan di kantor tersebut, termasuk gudang penyimpanan arsip internal, Rabu (20/8).

Penggeledahan yang berlangsung hampir tiga jam, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini, dilakukan secara ketat dengan pengamanan personel TNI. Satu per satu dokumen penting dikeluarkan dari ruangan dan dibawa ke mobil rombongan penyidik. Tumpukan berkas yang diamankan itu diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani Kejari.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, mengatakan, bahwa penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dua perkara berbeda yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Pertama terkait pengelolaan PKBM Iqro di Kecamatan Tongas, dan yang kedua dugaan doble job seorang pendamping desa yang juga merangkap sebagai guru tidak tetap di Kecamatan Maron,” katanya.

Menurutnya, sejumlah dokumen mulai dari perencanaan kegiatan hingga laporan pertanggungjawaban turut disita. Ada tiga ruangan yang menjadi fokus pemeriksaan, termasuk ruang arsip yang menyimpan banyak dokumen keuangan. 

"Sabar ya, karena detail kasus masih belum dapat dipublikasikan karena statusnya baru sebatas penyidikan umum," tambahnya

Di sisi lain, Kepala Dinas Dikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, menjelaskan, pihaknya akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini. Ia mengaku pengusutan kasus tersebut memang bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kejaksaan.

“Kami sudah sering dipanggil untuk memberikan keterangan, baik terkait PKBM Iqro maupun kasus dugaan rangkap jabatan. Kalau memang ada pegawai yang terlibat, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Penggeledahan ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor pendidikan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dugaan penyimpangan yang terjadi harus segera tuntas, untuk memberi kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. (msn/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral