- tim tvOne
PSMTI Surabaya Bersama Komnas PA dan Psikolog Edukasi Pelajar Cegah Bullying
Waka Kesiswaan sekaligus Ketua TP2K SMAN 20 Surabaya, Heri Susanto, menyebut seminar ini membuka wawasan siswa.
“Kami ingin anak-anak tahu cara menghadapi bullying dan tidak melakukan hal yang sama. Tadi bahkan ada yang mulai terbuka bercerita, ini hal positif,” ujarnya.
Ia menjelaskan TP2K melibatkan guru, orang tua, komite, dan tim BK.
“Kalau ada laporan, kami tindak lanjuti. Pernah tiga tahun lalu seorang siswa baru menerima video call yang menjurus ke kejahatan. Laporan temannya membuat kasus cepat ditangani, dan korban kini sudah membaik,” jelas Heri.
Menurut Heri, penanganan pelaku dilakukan bertahap, mulai dari pembinaan hingga melibatkan orang tua. “Harapannya, kerja sama intens ini bisa mencegah kasus berulang,” katanya.
Psikolog Soulusi, Elgi Selis Setiana, menegaskan bullying bukan sekadar masalah anak-anak, melainkan pelanggaran hak asasi.
"Lingkungan sekolah, rumah, dan dunia digital harus menjadi ruang aman, bukan ladang kekerasan. Menghentikan bullying bukan hanya tugas korban atau sekolah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, banyak siswa tahu bullying salah, namun tetap terjadi. “Fakta ini menunjukkan bahwa kesadaran saja belum cukup, diperlukan langkah nyata untuk membangun keberanian, solidaritas, dan keterampilan menghadapi bullying agar mereka tidak lagi menjadi korban maupun pelaku,” katanya.
Sementara itu, Dosen FH Unesa, Rendy Airlangga, menyebut tindakan bullying berkaitan erat dengan lima kepentingan hukum: nyawa, badan, harta benda, harkat martabat, dan kemerdekaan.
“Tindakan bullying erat kaitannya dengan kepentingan hukum tersebut, oleh karenanya perlu untuk memberhentikan perilaku bullying dan melindungi korban bullying,” tegasnya. (gol)