dugaan pengangkutan dan niaga bbm subsidi.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Pelaku Pengangkutan dan Niaga BBM Subsidi

Rabu, 13 April 2022 - 12:43 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, berhasil meringkus satu orang tersangka, yakni SRW, yang diduga melakukan pengangkutan dan niaga BBM subsidi, Selasa (5/4), di Pelabuhan Dungkek, Sumenep, Madura.
 
Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, bahwa terjadi kelangkaan BBM di masyarakat Dengkek Sumenep, kepada Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim. Selanjutnya dilakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Sumenep.
 
“Dari informasi tersebut tim ditpolair bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1. Bahwa di TKP Pelabuhan Dengkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan niaga BBM,” kata Dirpolairud, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa (12/4). 
 
Tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
 
“Modus pelaku ini ada 2, yakni pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait, yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut, namun digunakan sampai 3 kali,” tandasnya.
 
Dari pengakuan tersangka, bahwa sudah melakukan pekerjaan ini empat kali. BBM bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp5150, dijual Rp6500, ada selisih harga Rp1350 per liter.
 
“Berikutnya dengan modus menggunakan pengisian berulang-ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jirigen. Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jirigen isi Bio Solar dan 40 jirigen isi Pertalite kurang lebih 4,5 ton,” tambahnya.
 
Untuk Pertalite, pelaku membeli dengan harga Rp7650, dijual Rp8700, ada selisih harga Rp1050. Selama melakukan kegiatan tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp50 juta, jika empat kali mendapat Rp200 juta. 
 
BBM tersebut rencananya akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep. (ZAA/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral