- tim tvone - khumaidi
Polisi Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian akibat praktik pengoplosan ini mencapai Rp 13 miliar selama 2 tahun 4 bulan. Barang bukti yang disita berupa beras sebanyak 12,5 ton, termasuk beras kemasan 25 kg, 5 kg, bahan baku beras pecah kulit, beras pandan wangi, serta alat produksi seperti mesin pres, timbangan, dan kendaraan.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi beras oplosan ini, terutama di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Penarikan beras oplosan yang sudah beredar juga terus kami lakukan," jelas Kombes Tobing.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dr. Iwan, S., menyampaikan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel beras yang dikirimkan oleh Polresta Sidoarjo. Dari dua sampel beras dengan kemasan 5 kg dan 25 kg, hasil lab menunjukkan beras tersebut masuk kategori medium, tidak sesuai dengan label premium yang tertera.
"Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait guna melindungi konsumen dari produk beras oplosan. Beras adalah bahan pokok yang sangat penting, sehingga kualitas dan harga harus sesuai standar yang berlaku," kata Dr. Iwan.
Menurutnya, harga beras medium di Jawa Timur saat ini berkisar Rp 12.500 per kilogram, sedangkan beras premium mencapai Rp 14.900 per kilogram.
"Praktik oplosan ini merugikan konsumen dan pemerintah, sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan," tambahnya.
Polisi telah menjerat pelaku dengan sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Standarisasi Barang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 8 tahun serta denda miliaran rupiah. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi beras oplosan di Jawa Timur. (khu/hen)