news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Peras Kadindik Jatim, Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Diamankan.
Sumber :
  • Syamsul Huda

Peras Kadindik Jatim, Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Diamankan

Dua oknum aktivis mahasiswa ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di sebuah kafe di Jalan Ngagel Jaya Selatan Surabaya terkait upaya pemerasan
Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:49 WIB
Reporter:
Editor :

“Sudah ada bukti-bukti yang kami dapatkan bahwa pelaku mengunggah konten di TikTok dan Instagram yang berisi tuduhan terhadap korban," kata Kombes Pol Widi.

Keduanya tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 369 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pemerasan, pengancaman, serta pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (sha/far)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral