- tvOne - edy cahyono
Tega! ASN Kota Batu Cabuli Keponakannya Sendiri Berkali-kali Sejak SMP
Malang, tvOnenews.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batu ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Pelaku diketahui telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak lima kali sejak korban duduk di bangku SMP pada tahun 2022 silam.
Pelaku adalah Suprayitno (57), warga Kelurahan Ngaglik, Kota Batu. Ia ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Batu setelah laporan dari pihak keluarga korban yang akhirnya mengetahui kejadian tersebut. Ironisnya, pelaku merupakan seorang PNS aktif yang bertugas di salah satu sekolah dasar negeri di Kota Batu.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang ia alami kepada kakaknya. Pada kejadian berikutnya, korban bahkan berhasil merekam tindakan pelaku dan memberikan isyarat empat jari sebagai tanda darurat atau permintaan pertolongan.
"Pelaku pertama kali mencabuli korban di dalam mobil, saat keluarga pulang dari rekreasi. Selanjutnya, aksi itu terus dilakukan di rumah korban, saat pelaku merasa memiliki kesempatan," ungkap Kasatreskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto, Kamis (24/7).
"Aksi terakhir dilakukan pelaku ketika korban sedang menyiapkan makanan untuk keperluan tujuh harian almarhumah ibunya. Situasi yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk kembali melancarkan aksi bejatnya," tambahnya.
Saat ini, korban yang masih duduk di bangku SMA mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu. Sementara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan.
Suprayitno dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (eco/gol)