- Tim tvone - syamsul huda
MAKI Jatim Pastikan Khofifah Hadir Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi dalam Perkara Dana Hibah Pemprov Jatim
Surabaya, tvOnenews.com - Tak hadir dalam pemanggilan pertama untuk dimintai keterangan oleh KPK pada bulan Juni Lalu, hari ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipastikan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim tahun anggaran 2021 - 2022, yang saat ini tengah ditangani oleh KPK.
"Pemeriksaan jam 10 pagi di ruangan krimsus (Direktorat Kriminal Khusus) Polda Jatim. Dipastikan datang," ujar Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim, Heru Satriyo saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dalam pemeriksaan ini, Heru menyebut kalau Khofifah akan didampingi satu orang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, yakni eks Kabiro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti. "Yang mendampingi Bu Lilik mantan Kabiro Hukum Pemprov," katanya.
Lebih lanjut, Heru juga telah berkomunikasi dengan Khofifah hingga pagi ini. Intinya, ia menyebut kalau mantan Menteri Sosial tersebut sudah siap menjawab semua pertanyaan dari penyidik KPK.
"Komunikasi yang terjadi pagi ini, ibu (Khofifah) siap menghadiri. Sangat fokus menjawab apa yang beliau ketahui," katanya.
MAKI Jatim, yang hadir untuk mengawal dan mendampingi Khofifah Ini mengaskan, bahwa pemanggilan Khofifah ini bukan dalam rangka pemeriksaan, namun dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan empat tersangka sebelumnya, yakni tersangka Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, tersangka Anwar Sadad mantan Pimpinan DPRD, Ahmad Iskandar, mantan Pimpinan DPRD, serta tersangka Bagus.
"Ibu dimintai keterangan sebagai saksi. Bukan diperiksa. Untuk 4 tersangka diantaranya Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar dan Bagus," pungkas Heru. (sha/hen)