news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

kekerasan dalam rumah tangga.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

KDRT, Suami di Surabaya Hajar Istri Selama 20 Tahun

Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berlangsung selama dua dekade akhirnya terbongkar di Surabaya. 
Jumat, 20 Juni 2025 - 15:36 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berlangsung selama dua dekade akhirnya terbongkar di Surabaya. 

Seorang pria berinisial NH (49), warga Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan setelah videonya menganiaya istrinya, IN (49), viral di media sosial. Kasus ini menarik perhatian publik setelah anak merekam aksi kekerasan tersebut dan mengunggahnya ke jagat maya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan bahwa tersangka NH dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.

Motifnya karena pertengkaran rumah tangga, pelaku emosi saat diminta uang belanja oleh korban, kemudian melakukan kekerasan fisik. Berdasarkan pengakuan, kekerasan ini sudah sering terjadi sejak awal pernikahan mereka di tahun 1997, jelas Edy dalam konferensi pers, Kamis (19/6).

Tersangka NH, yang kesehariannya bekerja di bidang jasa rental mobil, sempat memberikan keterangan awal kepada penyidik. Kepada media, ia hanya singkat mengatakan, “Saya khilaf dan emosi. Tapi saya tidak pernah berniat melukai secara serius.”

Namun berbeda dengan pernyataan korban, istri (IN), yang menyatakan bahwa kekerasan bukan terjadi sekali atau dua kali, melainkan berulang-ulang sejak awal mereka menikah.

“Sudah lebih dari 20 tahun saya diam. Dipukul, dijambak, dilempar barang. Saya takut, tapi kali ini saya benar-benar tidak kuat lagi,” ujar IN dengan suara bergetar.

Menurut laporan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, korban sempat mencabut laporan pada kasus serupa beberapa tahun lalu karena merasa iba. Namun setelah pelaku kembali melakukan kekerasan, keluarga mendorong IN untuk bertahan dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Polisi masih menunggu hasil visum yang saat ini dalam proses di rumah sakit. Pemeriksaan psikologis terhadap korban dan anak-anaknya juga dijadwalkan untuk memastikan apakah terdapat dampak jangka panjang dari pola kekerasan yang terjadi.

Sementara itu, NH kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya dan menunggu proses pemberkasan menuju pengadilan. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral