- tim tvOne
Gaji Tertahan, Ribuan Buruh PT Pakerin Ancam Demo Kantor BPR
Surabaya, tvOnenews.com - Ribuan buruh PT Pakerin yang berlokasi di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran.
Tak lagi menyasar pabrik, demo kali ini justru ditujukan ke kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Prima Master, buntut dari macetnya pencairan dana perusahaan yang berdampak langsung terhadap pembayaran gaji buruh.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Pakerin, Heru Nugrobo, menjelaskan bahwa kondisi pabrik yang memproduksi bahan kimia dan kertas itu semakin memprihatinkan. Per awal Juni, perusahaan resmi menghentikan total kegiatan produksi.
“Sebanyak 1.800-an pekerja saat ini dirumahkan dengan status cuti bersama. Tidak ada kejelasan soal hak-hak kami, dan makin hari kondisi para buruh kian terpuruk,” ujarnya, Minggu (15/6).
Puncaknya, para pekerja sepakat untuk menempuh jalur aksi massa. Mereka mendesak pencairan gaji yang tertahan dan status kerja jangka panjang yang masih menggantung. Salah satu sorotan adalah sikap pihak BPR Prima yang belum mencairkan dana perusahaan, lantaran terkendala persoalan legalitas internal di tubuh manajemen.
“Pihak bank mempertanyakan siapa yang sah mewakili perusahaan. Sementara kami terus menunggu gaji yang belum dibayarkan sejak Mei. Bagaimana dengan Juni dan bulan-bulan berikutnya?” imbuh Heru.
Di sisi lain, para buruh turut mendorong campur tangan pemerintah pusat. Mereka khawatir, bila situasi dibiarkan tanpa kepastian, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bisa menjadi kenyataan.
“Jangan sampai kejadian ini menjadi Sritex jilid dua. Pemerintah pusat harus segera turun tangan sebelum semuanya terlambat,” tegas Heru.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Mojokerto, M. Taufiqurahman, mengakui bahwa polemik antara buruh dan perusahaan masih jauh dari penyelesaian. Sejauh ini, Pemprov Jawa Timur telah mencoba memediasi, namun hasilnya belum mencapai titik temu.
“Proses mediasi memang sudah dilakukan lewat kuasa hukum masing-masing, tapi sampai sekarang belum ada solusi yang konkret,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kisruh di tubuh PT Pakerin diduga diperparah dengan adanya perselisihan antar pemegang saham. Kondisi ini berdampak langsung pada operasional perusahaan dan mengancam kesejahteraan ribuan buruh yang menggantungkan hidup dari sektor industri tersebut. (zaz/gol)