- Muhammad Habib
Astaga! Gara-Gara Kecanduan Curi Pakaian Dalam Tetangga, Rizal Ditangkap Polisi
Gresik, Jawa Timur - Seorang pelaku spesialis pencurian kutang (BH) dan celana dalam (CD) perempuan di Kabupaten Gresik ditangkap polisi.
Pemuda bernama Muhammad Rizal asal Dusun Tajungan Timur, Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean itu dibekuk setelah mencuri pakaian dalam perempuan di rumah kos milik Syarif di Jalan KH Kholil, Kelurahan Kebungson, Kabupaten Gresik.
Pelaku yang masih berusia 21 tahun itu mengaku, selain mencuri handphone, dirinya juga mencuri pakaian dalam milik Sunarti (33) asal Sampang, Madura. Kelakuan bejatnya terbongkar setelah polisi menggeledah kamar kosnya dan mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya BH dan CD, tiga handphone merek ASUS, Blackberry, dan VIVO.
Kasus pencurian pakaian dalam wanita dan sejumlah handphone itu bermula saat korban Sunarti sedang menjalankan shalat subuh di mushola belakang kos. Handphone korban sengaja ditinggal di kamar dan mengunci kamar kosnya. Namun saat kembali ke kamar kos, Sunarti mendapati HP-nya sudah lenyap. Pintu kos terbuka, tetapi tidak ada tanda-tanda kerusakan pintu kamar.
Keesokan harinya pada Rabu (30/3/2022), korban mendapat informasi tentang salah satu penghuni kos bernama M Rizal seringkali mencuri. Tak butuh pikir panjang, korban langsung melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Gresik Kota. Korps Bhayangkara pun bergerak cepat melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, Kamis (31/3/2022).
Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, dari beberapa barang bukti yang diamankan, diketahui pelaku telah beraksi beberapa minggu yang lalu. Bahkan korbannya lebih dari satu.
“Lalu ada satu celana dalam warna coklat, dan satu kutang warna kuning milik Sunarti yang hilang saat dijemur di lantai atas kos, seminggu yang lalu,” ungkapnya.