- tim tvone - miftakhul erfan
Polres Magetan Tetapkan Petugas Jaga Perlintasan sebagai Tersangka Penyebab Laka KA Malioboro Ekspres
Magetan, tvOnenews.com - Polres Magetan menetapkan A-S (50) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, petugas jaga perlintasan KA di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, sebagai tersangka, penyebab kecelakaan maut antara KA Malioboro Ekspres dengan 7 pemotor yang menewaskan 4 orang dan 5 lainnya luka-luka, Senin (19/5) sepekan lalu.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan penetapan tersangka kepada A-S ini berdasarkan hasil penyidikan, serta kesaksian sejumlah saksi baik Masinis dan asisten Masinis KA Malioboro Ekspres, Pejabat PT KAI Daop VII Madiun, Polsuska hingga korban selamat.
“Berdasarkan kesesuaian dari keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP kita menetapkan AS penjaga perlintasan KA tersebut sebagai tersangka,” terang Raden Erik, Selasa (27/5).
Selain landasan tersebut, Raden Erik juga menambahkan bahwa sebelum kejadian, tersangka juga telah mengakui sudah menerima kabar terkait akan melintasnya dua kereta api Matarmaja dan Malioboro Ekspres.
Namun pada pelaksanaanya tersangka lupa atau lalai sehingga membuka palang pintu perlintasan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dengan 7 pemotor yang menewaskan 4 orang dan 5 lainya luka-luka.
“Tersangka sudah mengakui bahwa dirinya lalai dalam tugas, tersangka juga sudah mengetahui jika akan ada dua KA yang melintas, namun kenyataannya membuka palang pintu perlintasan saat KA Malioboro Ekspres akan melintas,” imbuhnya.
Akibat peristiwa itu, tersangka AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum di tahanan Polres Magetan, sembari menunggu putusan pengadilan nantinya.
“Ancamannya hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara,saat ini masih berada di tahanan Polres Magetan,” pungkasnya.
Sementara itu, para keluarga korban meninggal dan luka telah mendapatkan santunan baik dari Jasa Raharja, Pemkab Magetan hingga Pemprov Jatim yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa, Senin (26/5) pukul 20.00 WIB di Pendopo Surya Graha Pemkab Magetan. (men/hen)