news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pencurian Kabel Listrik.
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Dua Karyawan Curi Kabel Listrik Milik Gudang di Jatikalang Krian, Sidoarjo

Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Krian ungkap pencurian kabel metal atau kabel listrik di gudang karantina PT Kayu Mebel Indonesia
Jumat, 2 Mei 2025 - 17:26 WIB
Reporter:
Editor :

Sidoarjo, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Krian berhasil mengungkap pencurian kabel metal atau kabel listrik di dalam gudang karantina PT Kayu Mebel Indonesia, Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Dua orang tersangka diringkus dalam kasus ini, yakni FM (31) dan C (33). Usai mendapatkan laporan dari korban JI, polisi langsung menggeledah motor FM dan C, kemudian anggota menemukan barang bukti berupa Kabel Metal Type NF A2XT3X70 (kabel listrik) yang telah dipotong-potong sebanyak 13 potong, yang dimasukan dalam jok motor pelaku, serta terdapat alat berupa gunting baja warna merah yang digunakan pelaku untuk memotong kabel.

"Kedua pelaku adalah karyawan di PT Kayu Mebel Indonesia. Mereka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian kabel sebanyak 30 potong, barang bukti didapatkan di rumah pelaku FM 13 potong," terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.

Lebih lanjut AKP Fahmi mengatakan, hasil pencurian kabel oleh para tersangka dijual kembali dan hasilnya mereka bagi berdua.

Terhadap kedua tersangka, atas perbuatannya dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara. (khu/hen)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral