news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Video AI Catut Nama Gubernur Jatim.
Sumber :
  • syamsul huda

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Video AI Catut Nama Gubernur Jatim

Direktorat Reserse Siber (Dl intelligence (AI) megungkapkaan tindak pidana ITE  yang mengatasnamakan Gubernur Jaatim, Khofifah Indar pada 14 April 2025.;
Selasa, 29 April 2025 - 17:24 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber (Dl intelligence (AI) megungkapkaan tindak pidana ITE  yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansamur pada 14 April 2025.

Dalam konferensi pers ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar dan menangkap pelaku pembuatan video deepfake menggunakan teknologi artificiai Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025), Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi pada 15 April 2025 terkait dugaan tindak pidana ITE berupa manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengolah video Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan menggunakan teknologi artificial intelligence. Narasi video diubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap," Terang Kapolda.

Video tersebut kemudian diunggah melalui media sosial TikTok untuk menjerat korban agar mentransfer uang. Selain Gubernur Jatim, para tersangka juga membuat video serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bagoes Wibosono, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (deepfake) tersebut. 

"Pertama, HMP (32), kedua UP (24), dan ketiga AH (34). Ketiga tersangka ini merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat," ungkapnya.

Kronologis kasus ini bermula pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, ketika pelapor mendapat informasi dari Kepala Dinas Kominfo Jatim terkait penyalahgunaan konten TikTok yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur dengan akun TikTok @khofiggh759, @khofiljatim, dan @khofiaamlxh. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata konten tersebut berisi informasi tidak benar (hoaks) berupa video-video manipulasi (deepfake) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Korban penipuan ini tersebar di beberapa provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara. Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 100 orang, dengan 17 orang saksi korban telah diperiksa. Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu tiga bulan dengan keuntungan yang didapat mencapai Rp87.600.000.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa unduhan file video yang diunggah pada media sosial TikTok yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral