- tim tvone - verros
Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi BSPS Sumenep ke Kejari
Sumenep, tvOnenews.com - Polemik dugaan kasus korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep tahun 2024 akhirnya dibuktikan dan dilaporkan langsung oleh Inspektorat Kementerian PKP.
"Kami telah melakukan sidak sebanyak 3 kali di Sumenep, dan kami temukan banyak temuan yang mengarah ke tindak pidana korupsi,” ungkp Heri Jerman, Irjen Kementerian PKP.
Heri Jerman juga menjelaskan bahwa dari hasil temuan tersebut, lalu menyusunnya dan melaporkannya ke pihak Kejaksan Negeri Sumenep. Menurutnya inilah bentuk keseriusan pemerintah melalui Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman, agar program pemerintah untuk masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum nakal.
"Kami pastikan langkah hukum kami, karena program pemerintah adalah untuk membantu masyarakat, bukan malah menyengsarakan masyarakat, siapapun yang terlibat wajib bertanggungjawab atas perbuatannya di depan hukum,” terang Heri Jerman.
Selain itu, Heri juga menjelaskan bahwa untuk BSPS tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, merupakan Kabupaten terbanyak se-Indonesia yang menerima bantuan tersebut. Tercatat ada 5490 penerima, yaitu dengan total anggaran 109,8 miliar ripiah.
"Kami melakukan proses sampling kasus temuan di 13 kecamatan di Kabupaten Sumenep, hasilnya sangat mengejutkan di beberapa wilayah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua GARDASATU Jawa Timur, Badrul Aini, mengaku sangat mengapresiasi langkah kongkret Kementerian PKP tersebut. Menurutnya akhirnya polemik di Sumenep Madura tentang dugaan korupsi BSPS sudah semakin jelas. Namun pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat bersama, mengawasi dan memantau jalannya proses hukum ini hingga diusut tuntas, dengan asas hukum tanpa pandang bulu.
"Terima kasih Irjen Kementerian PKP, sekarang tugas kita sebagai masyarakat untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum, tolong masyarakat jangan lengah, tetap suarakan kebenaran,” ucap Badrul Aini, Ketua GARDASATU Jawa Timur. (vaf/hen)