- tim tvone - habib
Mahasiswa di Gresik Bobol Alfamart, Kuras Isi Brangkas Belasan Juta Rupiah
Gresik, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa di Gresik, berinisial ARR (26), nekat membobol minimart (Alfamart) di Raya Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik. ARR juga berhasil menguras isi brangkas yang berisi uang tunai Rp12 juta.
Terbongkarnya aksi kriminal mahasiswa kelahiran Lamongan itu setelah tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik dan Polsek Benjeng mendapatkan laporan adanya aksi pencurian dengan pemberatan pada Minggu (27/4) di Toko Alfamart Desa Metatu, Kecamatan Benjeng.
Tim lalu bergerak melakukan pelacakan dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.
"Keberhasilan ini bermula dari laporan resmi korban, dengan nomor LP/B/07/IV/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK BENJENG/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Senin( 28/4)
Dijelaskan Abid, dalam kasus ini, korban diketahui bernama Dewi Wulandari, seorang karyawati asal Lamongan. Sementara pelaku yang berhasil diamankan adalah ARR, pria berusia 26 tahun, warga Desa Mertani, Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, yang berstatus sebagai mahasiswa.
Kronologi kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban yang bekerja di Alfamart tersebut mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam
Setelah melakukan pengecekan, ditemukan bahwa brankas toko telah dibuka sebagian dan sejumlah uang tunai sebesar Rp12.220.791 telah hilang.
Melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan para saksi, serta analisa CCTV di sekitar lokasi, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.
"Berkat kejelian dan kecepatan tim, identitas pelaku berhasil diungkap. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di area sekitar Alfamart Metatu tanpa perlawanan," lanjutnya
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000.000, satu buah kunci gembok, dan satu kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian
"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik," ungkap AKP Abid,