news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cabuli Siswi SD, Dukun Cabul di Mojokerto Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • handi firmansyah

Cabuli Siswi SD, Dukun Cabul di Mojokerto Ditangkap Polisi

Seorang pria paruh baya bernama Elyas usia 50 tahun, yang dikenal sebagai dukun, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah kelas 5 SD.
Sabtu, 26 April 2025 - 16:06 WIB
Reporter:
Editor :

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak. (hfh/far)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral