- sandi irwanto
Disinyalir Ada Sindikat Mafia Rusun Bikin Gaduh Apartemen Bale Hinggil, Seorang Penghuni Dilaporkan ke Polda Jatim
Surabaya, tvOnenews.com - Dugaan adanya sindikat mafia rusun (rumah susun) di Apartemen Bale Hinggil Surabaya membuat gaduh dan resah penghuni dan pengelola semakin kuat. Tak hanya membuat kegaduhan dan keresahan di apartemen tersebut, mereka juga merusak sejumlah fasilitas apartemen, diantaranya membuka paksa token atau meteran PDAM. Kasus ini dilaporkan oleh pihak pengelolah Apartemen Bale Hinggil ke Mapolda Jawa Timur.
Rekaman video perusakan meteran atau token PDAM inilah yang dijadikan barang bukti oleh pengelola Apartemen Bale Hinggil Surabaya, melaporkan salah satu warganya ke Mapolda Jawa Timur. Tak hanya merusak meteran PDAM, namun sejumlah fasilitas apartemen yang berada di kawasan MERR Jalan Insinyur Soekarno Surabaya ini juga dirusak oknum penghuni Bale Hinggil berinisial HS. Pengelola mensinyalir, penghuni tersebut merupakan salah satu sindikat mafia rumah susun (rusun).
Pihak pengelola Apartemen Bale Hinggil memang mensinyalir adanya sindikat mafia rumah susun di apartemennya, yang terdiri dari sejumlah oknum penghuni apartemen tersebut. Hal ini terindikasi dari adanya sejumlah pengrusakan fasilitas dan penyebaran kabar bohong (hoaks), pungli dan intimidasi kepada warga apartemen. Sehingga tindakan ini menciptakan lingkungan di apartemen yang gaduh dan membuat penghuninya tidak nyaman.
Kuasa Hukum Pengelola Apartemen Bale Hinggil, Renald Christoper menyebutkan, modus yang dilakukan oleh sindikat mafia rumah susun ini diantaranya dengan membeli satu unit di apartemen tersebut.
“Jadi modus sindikat mafia rusun ini dengan membeli satu unit di apartemen ini, lalu mereka membuat kegaduhan dengan tindakan-tindakannya, seperti menyebarkan hoaks, melakukan pungutan liar dan bahkah intimidasi warga yang tidak sejalan dengan keinginan mereka,” ungkap Renald Christoper kepada awak media.
“Dengan tindakan-tindakannya itu, mereka membuat kegaduhan dan ketidaknyamanan di lingkungan apartamen. Targetnya, tentu mereka ingin menguasai atau mengambil alih secara paksa pengelolaan aprtemen, seperti yang pernah terjadi pada apartemen-apartemensebelumnya di Kota Surabaya,” imbuh Renald.
Renald menambahkan, mereka yang disinyalir sebagai bagian dari sindikat mafia rusun ini memang kerap membuat kegaduhan sehingga para penghuni merasa berisik dan tidak nyaman. Mereka juga merusak fasilitas apartemen.
“Perusakan pada fasilitas inilah yang kami laporkan ke Mapolda Jawa Timur. Ada satu penghuni di apartemen yang kami laporkan karena perusakan fasilitas tersebut. Inisialnya HS. Dia kami duga sebagai salah satu sindikat mafia rumah susun,” jelasnya, didampingi tim hukum dan manajemen pengelola Bale Hinggil.
Sementara itu, tindakan-tindakan sindikat mafia rusun ini dirasakan langsung oleh penghuni apartemen, mulai dari tekanan dan intimidasi, hingga mengeluarkan warga dari grup wa bale hinggil. Hal ini diakui Anastasya, salah seorang penghuni Bale Hinggil, yang ikut menemui awak media di salah satu ruang lantai 1C.
“Jadi saya itu netral, tidak berpihak ke pengelola apartemen maupun tidak bergabung Bale Hinggil Community (BHC), paguyupan penghuni apartemen ini. Karena saya tetap membayar retribusi dan iuran lainnya, saya sempat ditekan. Bahkan, saya dikeluarkan dari grup WA penghuni Bale Hinggil,” ungkap Anastasya.
“Saya heran, saya ini dinilai sebagai pengkhianat oleh mereka, karena itu saya dikeluarkan dari grup (WA). Padahal, pada intinya kami semua ini ingin merasakah ketenangan dan kenyamanan tinggal di sini (Bale Hinggil). Tidak dibikin pusing dengan hal semacam ini,” tambahnya.
Phak pengelola Bale Hinggil berharap sindikat mafia rumah susun ini ditindak tegas oleh penegak hukum karena tindakan mereka dinilai sudah membuat gaduh dan meresahkan penghuni maupun pengelola apartemen. Apalagi, kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolda Jawa Timur beberapa hari yang lalu. (msi/far)