news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penggelapan Besi Baja Senilai Ratusan Juta dari Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Aksi Penggelapan Besi Baja Senilai Ratusan Juta dari Surabaya, Digagalkan Tim Raimas Polres Gresik

Tim Raimas Kala Munyeng, Polres Gresik, Polda Jatim, menggagalkan upaya penggelapan sebanyak 500 batang pipa besi baja senilai Rp200 juta yang akan dikirim dari wilayah Surabaya ke Kendal, Jawa Tengah.
Rabu, 23 April 2025 - 12:58 WIB
Reporter:
Editor :

Gresik, tvOnenews.com - Tim Raimas Kala Munyeng, Polres Gresik, menggagalkan upaya penggelapan sebanyak 500 batang pipa besi baja senilai Rp200 juta yang akan dikirim dari wilayah Surabaya ke Kendal, Jawa Tengah.

Upaya penggagalan penggelapan barang muatan besi itu bermula dari laporan masyarakat melalui layanan call center.

"Laporan dugaan penyelewengan pengiriman barang dari seorang warga langsung ditindaklanjuti oleh Tim Raimas Kalam Munyeng, Satuan Samapta Polres Gresik," tutur AKBP Rovan Richard Mahenu, Kapolres Gresik, Rabu (23/4).

Dijelaskan Rovan, pengaduan tersebut datang dari (R), pemilik PT Kui Xin Baja yang beralamat di Jl. MH Thamrin Kavling 29, Cikokol, Tangerang, Banten.

"Jadi pada Selasa (22/4), ia memesan 500 batang pipa jenis 1 1/2 × 3,0 x 6 meter (OD 48) senilai kurang lebih Rp200 juta dari PT Perjuangan Steel, Margomulyo, Surabaya. Barang tersebut direncanakan dikirim ke pabriknya di Kendal, Jawa Tengah," terangnya.

Masih kata Rovan, namun pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, (R) mendapat informasi bahwa truk pengangkut pipa justru berhenti dan menurunkan sebagian muatan di daerah Banjarsari, Cerme, Gresik.

"Karena merasa ada kejanggalan, ia segera melapor ke call center Polres Gresik pada pukul 21.00 WIB," jelasnya

Tim Raimas Kalam Munyeng langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk Fuso dengan nomor polisi AD 9883 QA di kawasan jalan samping Universitas Muhammadiyah Lamongan, sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu dini hari (23/4).

Dan dari hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan 250 batang pipa, setengah dari jumlah seharusnya. Pengemudi truk berinisial SW (39), warga Desa Tambak, Kelurahan Melikan, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul, Jawa Tengah, diamankan beserta kendaraan dan sisa muatan.

Ditambahkan Rovan, saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit truk Fuso, STNK kendaraan, SIM B1 Umum atas nama SW, KTP, surat jalan pengiriman barang, serta 250 batang pipa besi.

"Seluruh barang bukti beserta sopir telah kami amankan, untuk diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Rovan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun kerja sama pengiriman barang, serta tidak ragu menghubungi call center Polres Gresik apabila menemukan kejadian mencurigakan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral