news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aksi demo Mahasiswa Jombang di depan kantor DPRD Jombang dengan membakar ban.
Sumber :
  • Rohmadi

Aksi Turun Jalan Mahasiswa Jombang Tuntut Cabut Revisi UU TNI, Diwarnai Bakar Ban di Depan Kantor DPRD

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jombang Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jombang, Jalan Wahid Hasyim, Sabtu (29/3)
Minggu, 30 Maret 2025 - 10:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jombang, tvOnenews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jombang Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jombang, Jalan Wahid Hasyim, pada Sabtu sore (29/3). Mereka menuntut pencabutan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang disahkan pada 20 Maret 2025.

Aksi yang dimulai pukul 16.00 WIB ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang semuanya mengenakan pakaian hitam dengan pita kuning sebagai simbol penolakan. 

Massa juga membawa spanduk dengan berbagai pesan protes terhadap pengesahan UU TNI, yang dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

Massa memulai aksinya dengan long march dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jombang menuju Gedung DPRD Jombang, meski cuaca hujan. 

Dalam orasi mereka, massa mengajak masyarakat dan wakil rakyat untuk bersama-sama menolak revisi UU TNI yang dianggap berpotensi membahayakan sistem demokrasi di Indonesia.

"Kami meminta DPRD Jombang bersama masyarakat dan mahasiswa untuk menolak revisi UU TNI," tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Meskipun aksi sempat diwarnai dengan pembakaran ban bekas di tengah jalan sebagai simbol protes, demonstrasi tetap berlangsung damai. Aparat kepolisian menjaga ketat jalannya aksi, dilengkapi dengan mobil water cannon. Seorang perwakilan DPRD Jombang sempat menemui massa di depan gerbang gedung untuk merespons tuntutan mereka.

Koordinator aksi, Muhammad Hidayatulluh, menyatakan bahwa sekitar 200 orang berpartisipasi dalam demonstrasi ini. Ia juga menekankan adanya tujuh tuntutan utama yang disuarakan, dengan fokus pada penolakan revisi UU TNI. 

"Tuntutan kami jelas, kami menolak revisi UU TNI karena ini sangat membahayakan demokrasi Indonesia," ungkap Hidayatulluh.

Hidayatulluh berharap DPRD Jombang dapat memberikan dukungan nyata terhadap tuntutan mereka. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Ketua DPRD Jombang pada hari berikutnya untuk mendiskusikan tindak lanjut dari aksi ini.

“Harapan kami, dewan bisa berkomitmen untuk menolak revisi UU TNI demi kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Berikut tujuh tuntutan utama massa aksi:
1.    Cabut revisi UU TNI
2.    Tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah intelijen dan siber
3.    Tolak penambahan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang, khususnya di ranah siber
4.    Bubarkan komando teritorial
5.    Kembalikan TNI ke barak
6.    Copot TNI aktif yang menduduki jabatan sipil
7.    Lindungi perempuan dan kaum marginal dari nilai-nilai militerisme yang dianggap intimidatif, represif, dan patriarkis. (roi/far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral