Sumber :
- edi cahyono
Polres Malang Gerebek Peredaran Sabu 21 Gram di Bululawang, Dua Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Malang mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 21 gram dalam mengungkap kasus peredaran narkotika
Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutupnya. (eco/far)