news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Malang Gerebek Produsen Obat Ilegal di Gedangan.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Polres Malang Gerebek Produsen Obat Ilegal di Gedangan, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Malang menggerebek lokasi produksi dan distribusi obat-obatan ilegal di Pasar Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Senin, 24 Maret 2025 - 14:42 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk ratusan renteng obat siap edar, komputer dan printer yang digunakan untuk mencetak label, serta berbagai alat produksi lainnya. 

Beberapa jenis obat yang disita meliputi obat asam urat, sakit gigi, anti alergi, serta obat pereda nyeri. Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.499.000 dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi.

“Kami juga menemukan alat cetak, bahan baku, dan ribuan butir obat siap edar yang tidak memiliki izin dari BPOM. Ini menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal ini sudah berlangsung cukup lama dan berpotensi membahayakan masyarakat,” tambah AKP Bambang.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli obat, pastikan hanya dari apotek resmi. Jika menemukan indikasi peredaran obat ilegal, segera laporkan ke kepolisian,” tutup AKP Bambang. (eco/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral