news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polsek KP3 Tanjungwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Ilegal.
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Ramadhan, Polsek KP3 Tanjungwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Arak Ilegal Bali ke Jawa

Hendak diselundupkan ke Jawa lewat Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, anggota Polsek KP3 Tanjungwangi amankan ribuan botol minuman keras arak ilegal dari Bali
Jumat, 14 Maret 2025 - 17:07 WIB
Reporter:
Editor :

Banyuwangi, tvOnenews.com – Hendak diselundupkan ke Jawa lewat Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, anggota Polsek KP3 Tanjungwangi mengamankan ribuan botol berisi minuman keras jenis arak ilegal dari Bali.

Total sebanyak 27 dus berisi 1350 botol arak berhasil diamankan di Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (12/03) siang.

“Minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor polisi AG 8709 RQ,” kata Kapolsek KPPP Tanjungwangi, AKP Bambang Dharmono, Kamis (13/03).

Bambang mengatakan, selain arak, polisi juga mengamankan seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.

“Arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek,” jelasnya.

Terungkapnya upaya penyelundupan miras jenis arak ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” tambah Bambang.

Saat ini, barang bukti 1350 botol arak serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah.

“Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek. (hoa/hen)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral