- tim tvone - aris wiyanto
Aturan Rapid Test Tak Lagi Diberlakukan untuk Pelaku Perjalanan, Klinik Rapid Test Sepi
Di samping itu, pengelola terpaksa memberhentikan karyawan yang selama ini bekerja di klinik. Jika masih dengan jumlah karyawan sebelum ada aturan, Sriani tidak mampu membayar gaji karyawan.
Selain karyawan, sejak klinik rapid test menjamur di Gilimanuk muncul, calo atau peluncur yang mencari pelaku perjalanan agar rapid test di klinik sudah berkurang, karena minimnya pelaku perjalanan yang rapid test.
"Kasian sama anak-anak dan para ojek rapid yang kerja, banyak yang diberhentikan," tandasnya.
Mengenai peluncur yang sering dikeluhkan warga karena mencegat pengendara di jalan, meski jumlahnya berkurang tetap menjadi perhatian dari kepolisian, karena membahayakan pengguna jalan baik pengendara dan peluncur.
"Kami sudah upayakan dengan pendekatan patroli dialogis setiap saat, untuk pembinaan dan imbauan pada peluncur agar tidak menyetop kendaraan serta tidak melakukan pemaksaan," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. (Aris Wiyanto/hen)