news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nekat Curi Motor Depan Toko Pakaian di Sampang, Seorang Pemuda Tertangkap dan Babak Belur Dihajar Warga.
Sumber :
  • dimas farik

Nekat Curi Motor Depan Toko Pakaian di Sampang, Seorang Pemuda Tertangkap dan Babak Belur Dihajar Warga

Seorang pemuda berinisial AM (29) tertangkap warga setelah nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sebuah toko pakaian di Jalan Rajawali, Sampang.
Rabu, 5 Maret 2025 - 17:16 WIB
Reporter:
Editor :

Sampang, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial AM (29) tertangkap warga setelah nekat melakukan aksi pencurian terhadap kendaraan bermotor di sebuah toko pakaian di Jalan Rajawali Kabupaten Sampang, Madura. Meski warga yang lain berupaya melarang untuk aksi main hakim sendiri kepada pelaku asal warga Probolinggo, namun karena terlanjur emosi sehingga upaya pencegahan tersebut tak membuahkan hasil.

Petugas kepolisian yang berada di lokasi kejadian langsung berupaya menyelamatkan pelaku dari amukan warga. Kondisi pelaku dalam keadaan babak belur di tubuhnya terutama bagian wajah akibat dihajar oleh warga. Aparat kepolisian kemudian langsung membawa AM ke puskesmas terdekat guna dilakukan perawatan medis.

Menurut AKBP Hartono, Kapolres Sampang, aksi pelaku berawal saat AM berkunjung ke sebuah toko pakaian, di Jalan Raya Rajawali Sampang. Tiba-tiba pelaku mengambil sebuah motor korban yang terparkir halaman toko. Merasa sepi dari pantauan kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

"Aksi pelaku diketahui oleh korban (pemilik toko atau penjaga toko) hingga mereka  berteriak sambil melakukan pengejaran. Teriakan korban terdengar warga yang lainnya sehingga warga ini juga kaget serta ikut juga melakukan pengejaran pelaku," tuturnya, Selasa (5/3).

Lanjut Hartono, pelaku melarikan diri ke arah selatan di Jalan Raya Rajawali Kabupaten Sampang, tak lama kemudian pelaku yang beraksi seorang diri akhirnya tertangkap warga, di depan masjid setempat.

"Pelaku kabur lalu dikejar warga. Sekitar seratus meter dari tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan masjid Jalan Raya Rajawali, pelaku akhirnya tertangkap oleh warga hingga pelaku diamankan petugas," terangnya.

Pelaku AM mengaku, ia terpaksa melakukan aksi mencuri motor korban dengan  alasan ia ingin mengejar sebuah bus antar kota karena ditinggal pergi setelah sebelumnya menunggu untuk pulang kampung ke wilayah Probolinggo, Jawa Timur.

Usai pelaku dirawat di Puskesmas Kamoning, petugas kepolisian kemudian membawa pelaku ke Mapolres Sampang guna dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral