- Tim tvone - mahrus
Puluhan Warga Miskin Lamongan Dicoret dari Daftar PKH dan BPNT, Pendamping Tuduh Dinsos
“Kami masih berhak dapat bantuan, tapi malah dihapus. Sementara ada tetangga yang ekonominya lebih baik, sampai sekarang masih nerima,” tuturnya heran.
Upaya warga untuk mendapatkan kembali haknya juga menemui jalan buntu.
“Kami sudah disurvei ulang, tapi hampir setahun masih tidak ada realisasi,” katanya.
Kini, Ulul dan puluhan warga lainnya hanya bisa berharap kepada pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak adil.
“Kami mohon kepada Bapak Bupati Lamongan dan Bapak Presiden Prabowo, tolong perhatikan kami. Kami benar-benar membutuhkan bantuan ini,” pintanya.
Sejak dicoret dari daftar PKH dan BPNT, warga hanya menerima beras 10 kg dari desa. Tidak ada bantuan lain, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
“Selain beras 10 kg, nggak dapat apa-apa,” ujar Ulul.
Sementara itu, pendamping PKH tingkat desa di Kecamatan Brondong, Khairil Affan menyebut keputusan pencoretan puluhan warga tersebut bukan berasal dari Kepala Desa, Operator Desa maupun pihaknya.
"Keputusan menidaklayakkan 49 warga tersebut dilakukan oleh Pemkab Lamongan. Jadi bukan desa maupun pendamping PKH, tapi Pemkab (Dinas Sosial Lamongan)," ujar Affan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Lamongan (Dinsos Lamongan) Farah Damayanti mengatakan, pernyataan yang disampaikan pendamping tersebut terkait penidaklayakan warga untuk memperoleh manfaat PKH dan BPNT itu tidak benar.
"Dinsos tidak akan pernah menidaklayakkan tanpa sepengetahuan Kepala Desa karena semua usul dan penidaklayakan harus melalui Musdes (musyawarah desa) dan disertai akurat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditanda tangani Kades/Lurah," tutur Farah. (mmr/hen)