Article Article
Sahlan Azwar, pengacara Dian.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Modus Broker Kredit di Surabaya, Korban Ditagih Cicilan Truk yang Tak Pernah Diterima

Dian mengaku kaget mendapat somasi dari salah satu bank swasta terkait tagihan pembelian dua truk. Dia bingung bukan karena unit yang seharusnya diterima, tapi hingga sekarang dikuasai dua orang yang membantunya mengurus di leasing
Jumat, 28 Februari 2025 - 18:28 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com Dian mengaku kaget mendapat somasi dari salah satu bank swasta terkait tagihan pembelian dua truk. Dia bingung bukan karena unit yang seharusnya diterima, tapi hingga sekarang dikuasai dua orang yang membantunya mengurus di leasing.

Dian mengungkapkan, pada November 2024 lalu dirinya ditawari dua wanita berinisial FI dan FN yang mengaku mantan pegawai bank swasta. Kedua wanita tersebut mengaku sebagai broker kredit yang bisa membantu pengurusan kredit kendaraan di leasing. Dian pun menyerahkan kartu identitasnya dan sepakat dibantu membeli dua Isuzu Traga seharga Rp400 juta.

“Dua truk sempat datang ke rumah, tapi ada orang mengaku suruhan FI dan FN yang mengambil unitnya, katanya mau dipasang anti karat. Sampai sekarang tidak kembali, sedangkan saya dapat tagihan kreditan,” ucap Dian.

Dian berusaha menghubungi FI dan FN, namun tidak pernah bisa terhubung. Sejak saat itu, Dian merasa dirinya menjadi korban penipuan.

Sahlan Azwar, pengacara Dian, menyebut kasus ini bukan hanya menimpa Dian saja. Setidaknya ada 4 orang yang diduga mengalami nasib sama seperti Dian.

“Jumlah mobilnya ada 10, ada Mercy, truk, Alphard,” sebutnya.

Sahlan memastikan kronologi empat orang bernasib seperti Dian sama. Awalnya diming-imingi proses kredit mudah. Para calon korban yang tertarik kemudian menyetujui bantuan tersebut dan menyerahkan identitas diri.

“Ini jadi masalah karena angsuran sudah muncul. Akan bermasalah pada Bank Indonesia (BI) Checking. Sampai saat ini kami menunggu agar mobil dikembalikan saja ke leasing, tapi yang bersangkutan menghilang. Kami berharap pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya. (zaz/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
14:29
03:13
07:40
00:47
04:37

Viral