Sumber :
- sinto sofiadin
Mandi di Sungai, Bocah 11 Tahun di Jember Dirudapaksa Residivis
Seorang bocah di Jember menjadi korban nafsu bejad residivis. Pelaku ialah Mohammad Riyanto (34) warga Tempurejo yang memaksa korban melayani nafsu birahinya
Senin, 24 Februari 2025 - 11:07 WIB
Orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempurejo. Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terangka dijerat pasal berlapis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (sss/far)