Article Article
Polres Gresik Gerebek Tujuh Warung Remang Jualan Miras.
Sumber :
  • tim tvone - habib

Polres Gresik Gerebek Tujuh Warung Remang Jualan Miras di Jalur Pantura Dukun

Jelang Ramadan, aparat Polres Gresik, gencar melakukan razia minuman keras (miras).
Jumat, 21 Februari 2025 - 13:44 WIB
Reporter:
Editor :

Gresik, tvOnenews.com - Jelang Ramadan, aparat Polres Gresik, gencar melakukan razia minuman keras (miras). Dalam operasi kali ini petugas menggerebek 7 warung remang- remang yang menjual miras secara illegal, dan 1 warung yang diduga digunakan sebagai ajang prostitusi.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, tim Unit Turjawali dan Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak ke sejumlah lokasi dan menyisir beberapa warung, usai adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di Gresik utara

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan enam orang yang merupakan pemilik warung, yakni EPS, SA, SC, E, A, dan M. Petugas juga menemukan berbagai jenis miras seperti arak, bir, anggur merah, hingga miras bermerk lainnya dalam jumlah bervariasi di sejumlah warung

Adapun barang bukti yang disita antara lain, di warung pertama: 2 botol Guinness, ½ botol arak, 2 botol Bir Bintang. Warung kedua: 4 jeriken tuak. Warung ketiga: 1 botol Guinness, 4 botol arak, 5 botol Bir Bintang, 4 botol anggur merah, 2 botol Alexis, 1 botol Kawa Kawa. Warung keempat: 1 botol arak. Warung kelima: 2 botol Singaraja, 11 kardus Singaraja, 5 kardus Guinness, 3 kardus AK, 2 kardus Bir Bintang. Warung keenam: 17 botol Bir Bintang, dan 20 botol Guinness di warung ketujuh.

Selain menjual miras secara ilegal, warung-warung yang digerebek petugas juga diduga sebagai tempat praktik prostitusi. Polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, yaitu RI, L, dan AW.

Terkait hal ini, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan, jika pihaknya akan terus  menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal yang melanggar aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka," ujarnya, Kamis (20/2). 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

28:43
02:09
03:17
01:59
01:24
01:31

Viral