- tvOne - m habib
Mabuk-mabukan dan Bawa Sajam, Belasan Gangster Cilik di Gresik Ditangkap Polisi
Gresik, tvOnenews.com - Terlibat aksi mabuk-mabukan dan kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), sebanyak 13 kawanan gangster yang merupakan anak baru gede (ABG) terpaksa berurusan dengan tim Raimas Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik.
Selain diduga terafiliasi dengan aktivitas gangster, seperti tawuran yang meresahkan masyarakat, upaya pengamanan ini untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Gresik
Belasan remaja yang masih bau kencur itu diamankan di dua TKP berbeda. Terbaru, pada Minggu (16/2) dini hari, Satsamapta Polres Gresik menggulung 7 remaja di kawasan Simpang 3 Kecamatan Cerme
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 1.00 WIB. Petugas menyita senjata tajam yakni 1 clurit berukuran besar dan 1 pedang. Mirisnya lagi, para gangster cilik itu masih berusia sangat belia, yakni belasan tahun.
“Mereka yang kami amankan rata-rata masih berusia 13-14 tahun. Saat diamankan mereka sedang berkumpul di depan toko wilayah Cerme dalam kondisi mabuk miras,” ujar Kasatsamapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho pada awak media
Aksi mabuk-mabukan itu dibuktikan dengan satu buah botol miras yang sudah habis dikonsumsi. Kuat dugaan, para pemuda tanggung itu hendak menggelar aksi tawuran dengan kelompok lainnya.
Masih menurut AKP Heri, seluruh remaja itu menggunakan kaos bergambar kelompok gangster tertentu.
“Kami amankan ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.
Pada sehari sebelumnya, tim unit Raimas Kalamunyeng mengamankan 6 remaja di wilayah Kota Baru Driyorejo (KBD). Dari tangannya, petugas menyita 2 atribut bendera dan besi panjang yang runcing.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, lantaran mereka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Aktivitas kelompok gangster ini pun sangat meresahkan masyarakat. Mereka diseret ke kantor polisi untuk memberikan efek jera.
Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan akan terus gencar melakukan patroli guna menjaga kondusifitas kamtibmas. Para orang tua diajak untuk menjaga pergaulan anaknya, terutama agar tidak beraktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB.
“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan kejadian yang berpotensi terjadinya tindak pidana, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui call center Lapor Pak Kapolres Cak Roma,” ungkap AKBP Rovan Richard Mahenu.