news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ribuan Honorer Pemkab Jember Gruduk DPRD Jember.
Sumber :
  • tvOne - sinto sofian

Tidak Digaji dan Nasib Tidak Jelas, Ribuan Honorer Pemkab Gruduk DPRD Jember

Ribuan pegawai non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mendatangi komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Senin (10/2).
Selasa, 11 Februari 2025 - 12:13 WIB
Reporter:
Editor :

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang merumahkan tenaga honorer sejak Januari 2025. Menurutnya, hal ini menjadi masalah besar yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.

"Aturan soal honorer ini sudah ada sejak 2023, dan pemerintah daerah diberi waktu sampai Desember 2024. Kenapa beberapa daerah bisa menyelesaikan masalah ini, tapi Jember justru bermasalah?," tegas Ayub.

Ia membandingkan Jember dengan daerah lain seperti Yogyakarta dan Surabaya. Menurutnya, pemerintah daerah di sana lebih siap dan mampu mencari solusi agar pegawai non-ASN tetap lancar dan bekerja.

"Jogja dan Surabaya menggunakan skema belanja jasa untuk membiayai pegawai non-ASN. Ini bukti bahwa ada cara yang bisa ditempuh jika pemerintah daerah mau serius," katanya. 

Ia menilai permasalahan ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah Jember sudah mengantisipasinya sejak pembahasan APBD 2025 tahun lalu. Ayub menuding pemkab lalai dalam menyusun perencanaan anggaran.

"Jika Kesalahan utama ada pada penyusunan database pegawai. Pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan. Bahkan untuk berkirim surat ke pusat pun. Ini jelas bentuk kelalaian," ujarnya.

Meski begitu, Ayub menegaskan bahwa PKB tidak hanya menyalahkan pemerintah, tetapi juga mencari solusi konkret agar para honorer yang dirumahkan mendapatkan kepastian.

"Kami mendesak pembentukan pansus secepatnya untuk mengungkap akar masalah ini. Dengan begitu, bisa ditemukan solusi yang tepat," tegasnya.

Menurutnya, anggaran bisa disesuaikan dengan belanja jasa sehingga pegawai non-ASN tetap bisa bekerja. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan oleh pemerintah daerah sejak awal.

"Seharusnya pemerintah daerah lebih bijak dalam penganggaran. Jika aturan melarang pengangkatan honorer, seharusnya sejak awal mereka mencari solusi lain. Tapi faktanya, mereka diam saja," katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk meminta maaf kepada para honorer. Menurutnya, kelalaian dalam penganggaran ini telah merugikan banyak pihak, terutama pegawai yang kehilangan pekerjaan.

"Kesalahan ini jelas ada di pemerintah daerah. Kalau sejak awal mereka mengantisipasi, masalah ini tidak akan terjadi. Sekarang tinggal bagaimana mereka bertanggung jawab," pungkasnya. (sss/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral